Hadir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Hadir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Halo Dunsanak Tanah Datar !!!

Hadir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

1. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Sebelumnya

-Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100% (seratus persen), kecuali masa Pajak tahun berjalan
-Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tidak termasuk atas keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor atas penyerahan kendaraan bermotor pertama (kendaraan bermotor baru) dan mutasi keluar luar provinsi

2. Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan membayar PKB diberikan pengurangan sebanyak 100% (seratus persen)

3. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB Ke-2)

4.Pembebasan Pajak Progresif

5. Pembebasan Denda SWDKLLJ dari PT jasa Raharja – Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu, tidak termasuk denda tahun berjalan

Segera manfaatkan dan datangi Kantor Samsat Kabupaten Tanah Datar

Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025

Jangan Sampai Ketinggalan ya…

https://www.instagram.com/p/DLUTxMbh99R/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *